TITIKNOL.ID, PENAJAM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat peningkatan signifikan layanan penanganan dan pendampingan korban kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data resmi UPTD PPA, pada 2024 tercatat 98 layanan penanganan korban anak dan 54 layanan korban perempuan.
Angka tersebut meningkat pada 2025 menjadi 144 layanan korban anak dan 86 layanan korban perempuan.
Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, menilai kenaikan jumlah layanan tersebut sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.
“Ini sinyal yang baik. Kalau dulu seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya sedikit. Sekarang masyarakat sudah lebih berani melapor,” kata Dayah, Minggu (25/1/2026).
Selain penanganan aduan, pendampingan korban juga mengalami peningkatan.
Pada 2024, pendampingan psikologis diberikan kepada 30 anak dan 19 perempuan. Sementara pada 2025, jumlahnya naik menjadi 56 anak dan 33 perempuan.
Pendampingan hukum terhadap korban anak juga meningkat dari 13 orang pada 2024 menjadi 32 orang pada 2025.
Sementara pendampingan hukum korban perempuan melonjak tajam dari 1 orang pada 2024 menjadi 44 orang pada 2025.
Menurut Dayah, sebelumnya banyak kasus kekerasan tidak terungkap karena korban mendapat tekanan dari pelaku maupun lingkungan sekitar, termasuk ancaman dan stigma sebagai aib keluarga.
“Dulu pelaku sering dilindungi. Ada tekanan agar tidak melapor. Sekarang, meski pelaku orang terdekat, keluarga sudah berani melapor demi melindungi anak,” jelasnya.
Disebutkan, peningkatan kesadaran juga terlihat di lingkungan sekolah. Melalui kerja sama dengan pihak sekolah dan pembentukan satgas perundungan, laporan kekerasan seksual mulai terungkap dari rekan sebaya korban.
Faktor ekonomi, kurangnya pengawasan orang tua, dan lingkungan terdekat, kata dia, masih menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan, termasuk pada anak dan penyandang disabilitas.
“Anak yang kurang pengawasan sangat rentan. Pelaku bisa dari lingkungan terdekat,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan penanganan, UPTD PPA PPU menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk memudahkan komunikasi dan pendampingan korban penyandang disabilitas.
“Sementara untuk korban perempuan, kasus yang paling banyak ditangani masih seputar kekerasan dalam rumah tangga dan hak asuh anak,” pungkasnya.
(TN01)












