TITIKNOL.ID – Realisasi investasi swasta di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah mencapai sekitar Rp72 triliun hingga awal 2026.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menyebut perkembangan investasi di IKN terus menunjukkan tren positif. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis.
“Perkembangan investasi di IKN terus menunjukkan tren positif,” ujarnya.
Basuki menjelaskan, investasi yang baru ditandatangani tahun ini mencakup pembangunan fasilitas komersial dan layanan publik, seperti pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, hingga fasilitas olahraga yang tersebar di Wilayah Pengembangan (WP) 1A dan 1C.
Proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh PT Panca Karya Sentosa, PT Maxi Nusantara Raya, dan PT Borneo Berkah Abadi melalui perjanjian kerja sama (PKS).
Langkah ini diharapkan mampu mendorong masuknya investasi lanjutan sekaligus menghadirkan fasilitas penunjang bagi masyarakat di kawasan ibu kota negara baru.
Seluruh proyek di WP 1A dan 1C itu dirancang untuk mendukung kebutuhan harian penghuni kawasan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat yang beraktivitas di IKN.
Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 57 perusahaan telah berkomitmen berinvestasi di IKN dengan nilai investasi swasta murni mencapai sekitar Rp72 triliun.
Otorita IKN memastikan kemudahan proses perizinan dan pendampingan bagi investor agar pelaksanaan proyek berjalan lebih cepat dan tepat waktu.
Pembangunan fasilitas komersial, sosial, dan pendukung lainnya dipercepat guna memperkuat ekosistem kawasan.
Menurut Basuki, percepatan tersebut tidak hanya menghadirkan aktivitas ekonomi baru, tetapi juga memperkuat daya tarik IKN sebagai pusat peradaban baru Indonesia.
Sementara itu, perwakilan investor PT Maxi Nusantara Raya, Suni Yuwono Kusbandi, menegaskan kehadiran perusahaannya di IKN tidak semata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan kawasan ibu kota negara baru tersebut. (*)










