BerauTitiknolKaltim

Wisata Biduk-biduk Terancam Darurat Sampah, DPRD Berau Desak Kepastian Pembangunan TPA

33
×

Wisata Biduk-biduk Terancam Darurat Sampah, DPRD Berau Desak Kepastian Pembangunan TPA

Sebarkan artikel ini
DENDA BUANG SAMPAH - Ilustrasi sampah cemari perkotaan besar. Balikpapan mulai memperketat pengawasan pengelolaan sampah melalui operasi yustisi. (Meta Ai)

Jangan sampai turis datang cuma buat lihat sampah. Anggota DPRD Berau, Thamrin, beri peringatan keras soal darurat sampah di Biduk-Biduk. Ternyata, rencana TPA di Tanjung Perepat masih ‘nyangkut’ gara-gara urusan lahan. Simak selengkapnya

TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB — Pesona pariwisata di pesisir Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, kini dibayangi ancaman serius.

Seiring melonjaknya kunjungan wisatawan ke destinasi unggulan tersebut, volume sampah pun ikut membengkak.

Sayangnya, lonjakan limbah ini belum dibarengi dengan kesiapan infrastruktur pengelolaan yang memadai.

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin.

Ia menyayangkan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Berau belum memberikan kepastian terkait lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah tersebut.

Perkembangan sektor wisata memang positif, tapi harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dasar.

“Salah satunya pengelolaan sampah yang tidak boleh diabaikan,” tegas Thamrin, Senin (23/3/2026).

Thamrin menilai, pertumbuhan angka kunjungan secara otomatis meningkatkan produksi sampah, terutama di kawasan pantai.

Jika dibiarkan tanpa penanganan serius, hal ini tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mencederai citra pariwisata Berau di mata dunia.

“Jangan sampai wisatawan datang untuk menikmati alam, tapi justru disuguhi pemandangan sampah. Ini bisa berdampak buruk pada citra daerah,” ujarnya.

Terkait kendala di lapangan, Thamrin mengungkapkan bahwa rencana pembangunan TPA di wilayah Tanjung Perepat sebelumnya sempat mencuat.

Namun, hingga kini proyek tersebut mandek akibat ketidaksepakatan harga lahan antara pemilik tanah dan hasil penilaian pemerintah.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada keputusan tegas: apakah negosiasi dilanjutkan atau segera mencari lokasi alternatif,” katanya lagi.

Investasi Masa Depan Lingkungan

Lebih lanjut, politisi ini menekankan bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, melainkan fondasi bagi ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga:   Pasar Segiri Samarinda Terbakar, Inilah Total Dana Perbaikan dari APBD Perubahan

Ia mendorong agar penyediaan TPA masuk dalam skala prioritas perencanaan pembangunan jangka panjang, khususnya di kawasan pesisir.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang sistematis adalah investasi nyata untuk menjaga daya tarik Biduk-Biduk agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

“Pengelolaan sampah harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal hari ini, tapi investasi untuk masa depan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata kita,” pungkasnya. (*)