PenajamTitiknolKaltim

1.102 Usulan Mengalir, PPU Susun Prioritas dan Skema Pembiayaan

30
×

1.102 Usulan Mengalir, PPU Susun Prioritas dan Skema Pembiayaan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Bapelitbang PPU Ade Rianto Embong Bulan menyebut realisasi program sangat bergantung pada kebijakan anggaran yang tersedia, Jumat (3/4/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus menyusun skala prioritas dari ribuan usulan pembangunan yang masuk dalam Musrenbang RKPD 2027. Keterbatasan fiskal membuat tidak semua kebutuhan dapat direalisasikan.

Plt Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embong Bulan, menyebut realisasi program sangat bergantung pada kebijakan anggaran yang tersedia.

“Fiskal kita terbatas, jadi harus dipilah mana yang menjadi prioritas,” kata Ade, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, mayoritas usulan masih didominasi pembangunan infrastruktur, sehingga proses seleksi menjadi krusial. Apalagi, usulan serupa juga datang dari legislatif.

“Itu baru dari pemerintah, belum dari legislatif yang kebanyakan juga sama,” ucapnya.

Menurut Ade, tidak semua kebutuhan dapat ditopang APBD. Karena itu, pemerintah daerah mulai mengarahkan usulan agar selaras dengan program prioritas pemerintah pusat maupun provinsi.

“Pusat juga punya slot prioritas yang ujungnya untuk masyarakat. Tugas kami memetakan isu strategis di kementerian, lalu disinkronkan dengan usulan daerah,” terangnya.

Peluang pendanaan lainnya juga dibuka, termasuk sektor swasta melalui program CSR.

“Harapannya tidak hanya dari APBD, tapi banyak sumber pembiayaan lain yang bisa dimanfaatkan,” katanya.

Sayangnya, pelibatan CSR masih terkendala belum adanya payung regulasi yang mengikat dalam struktur anggaran daerah. Meski begitu, pemerintah tetap mendorong keterlibatan swasta dalam pembangunan.

“Ini menjadi tugas berikutnya bagaimana swasta melalui CSR dapat berkontribusi positif. Mungkin banyak di masyarakat, tapi belum terpetakan saja berdasarkan prioritas pembangunan. Ke depan, swasta perlu dilibatkan lebih langsung,” tandasnya.

(TN01)