SendawarTitiknolKaltim

Pemkab Kubar Dorong Pelayanan Adminduk Makin Dekat Lewat Sosialisasi di Kecamatan Damai, Warga Diminta Tertib Administrasi

7
×

Pemkab Kubar Dorong Pelayanan Adminduk Makin Dekat Lewat Sosialisasi di Kecamatan Damai, Warga Diminta Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kecamatan Damai bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat menggelar Sosialisasi Dokumen Kependudukan bagi aparatur kampung, petugas pelayanan administrasi kependudukan kampung, dan tokoh masyarakat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Damai, Selasa (30/6/2026).

TITIKNOL.ID, KUTAI BARAT – Pemerintah Kecamatan Damai bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat menggelar sosialisasi administrasi kependudukan bagi aparatur kampung, petugas pelayanan administrasi kependudukan kampung, dan tokoh masyarakat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Damai, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan yang akurat dan tertib administrasi.

Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA itu dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Damai, Sapto Raharjo, S.H., M.Si., mewakili Camat Damai Iman Setiadi, S.Pi., M.Si.

Dalam sambutannya, Sapto menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kecamatan Damai dan Disdukcapil Kutai Barat dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

“Dokumen kependudukan yang lengkap dan valid menjadi identitas hukum setiap warga negara. Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya tertib administrasi agar dapat mengakses berbagai layanan publik dengan mudah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat, Petrus, S.Hut., M.Si., didampingi Sekretaris Disdukcapil, Ayanlia, memaparkan berbagai materi terkait administrasi kependudukan.

Materi tersebut meliputi persyaratan pengurusan dokumen, mekanisme perubahan data, pencatatan peristiwa penting, hingga pemanfaatan layanan administrasi kependudukan yang kini semakin mudah, cepat, dan transparan.

Peserta juga diberi kesempatan berdialog langsung dengan narasumber untuk menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.

Baca Juga:   Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Kasus Perusakan Hutan Unmul Samarinda Tempuh Praperadilan

Pada kesempatan tersebut, Petrus mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kecamatan Damai yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik maupun penyusunan kebijakan pembangunan.

Pemerintah Kecamatan Damai menegaskan bahwa kolaborasi bersama Disdukcapil merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami hak dan kewajibannya untuk segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan, baik akibat kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan domisili.

Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan data kependudukan yang akurat, valid, dan mutakhir, masyarakat akan lebih mudah memperoleh berbagai layanan publik, sementara pemerintah memiliki basis data yang lebih baik dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran. (Adv/Diskominfo Kutai Barat)