TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Sistem penerimaan murid baru yang akan diterapkan secara nasional akan menimbulkan kesenjangan pendidikan. Satu di antaranya di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Kehawatiran ini muncul dari Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong pada Senin (10/3/2025).
Dia pahami, Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB akan diperkenalkan sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun 2025.
Tentu saja, nantinya, sistem zonasi yang selama ini diberlakukan dalam PPDB bakal diganti menjadi sistem domisili dalam SPMB.
Rudi P Mangunsong menyatakan, sistem zonasi masih bagus untuk diterapkan di Kabupaten Berau, meskipun perlu ada perbaikan-perbaikan disana-sini.
Karena kata dia, dengan sistem zonasi artinya ada kontrol pemerintah untuk pemerataan pendidikan.
“Kan dengan adanya sistem ini, bisa jadi ada kesenjangan sekolah unggulan dan tidak,” tegasnya.
Jika sistem zonasi ini dihapus total, maka kesenjangan akan kembali tampak terlihat.
Misal sekolah unggul yang berisi anak dari keluarga dengan ekonomi kelas atas dan sekolah biasa dengan siswa yang berasal dari ekonomi kelas bawah.
“Bisa jadi, di sekolah A, isinya hanya anak pejabat, anak pengusaha. Sekolah di Berau ini kan tidak banyak dan terbatas,” tegasnya.
Apalagi, selama ini banyak guru dari sekolah unggulan, harus berjuang keras untuk bisa juara dalam lomba.
Sekolah unggulan di Kabupaten Berau sangat diuntungkan karena siswanya berbeda kesenjangannya.
Menurut Rudi, sistem SPMB yang akan berlaku, tentunya kurang baik untuk masa depan pendidikan Berau.
Kendati begitu, sistem Zonasi pun perlu banyak dievaluasi.
Penguatan Kualitas Guru
Selain itu, tentunya ada beberapa sekolah yang kekurangan guru, sehingga penguatan kualitas guru tetap perlu dilakukan.
Jika guru hanya unggul di sekolah tententu, itu juga berdampak pada kualitas sekolah dan murid.
“Tapi kalau sistem seperti itu keputusan pusat, ya mau bagaimana lagi ya. Daerah harus mengikuti,” tuturnya. (*)










