TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Terungkap, 14 April 2025, merupakan agenda pelantikan calon PPPK dan CPNS Pemkab Paser.
Nantinya peserta pelantikan tidak ada yang duduk karena tidak disediakan kursi, jadi semuanya berdiri saja.
Ini diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Paser, Suwito yang dikutip Titiknol.id pada Senin (7/4/2025).
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Paser memastikan pelantikan dan pengambilan sumpah calon PPPK dan CPNS pada 14 April 2025.
Nantinya, terdapat 2.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dilantik serentak di Pendopo Lou Bepekat.
Kata Suwito, penetapan hari tanggal pelantikan itu sudah mendapat persetujuan dari Bupati Paser, Fahmi Fadli.
“Sudah dapat persetujuan dari bupati, total 3.013 orang yang akan dilantik secara bersamaan, terdiri ribuan calon PPPK dan ratusan CPNS,” ujar Suwito.
Sebelumn dilantik, para calon PPPK beserta CPNS tersebut akan mengikuti gladi bersih dulu antara tanggal 12 sampai 13 April.
“Bupati yang akan melantik mereka, Insya Allah ruang pelantikannya cukup dan memadai. Apalagi para peserta nanti tidak ada yang duduk, semuanya berdiri,” tambahnya.
Kalaupun nantinya terdapat peserta yang berhalangan hadir, BKPSDM Paser akan mengambil kebijakan dengan melakukan pelantikan ulang.
Peserta yang berhalangan hadir, mesti menyertakan surat resmi dari alasan ketidak ikut sertaan mereka.
“Entah itu ada peserta yang sakit, melahirkan dan umrah maka perlu menyertakan surat resmi untuk kami lampirkan kedalam aplikasi SIAK ASN,” tandasnya.
Untuk diketahui, tenggat waktu pelantikan susulan tersebut hanya pada bulan April ini saja lantaran pemerintah daerah hanya diberi waktu 1 bulan untuk persiapan pelantikan. (*)












