BalikpapanTitiknolKaltim

Area BJBJ Balikpapan Sering jadi Lokasi Parkir Liar, Dishub Bakal Tindaklanjuti

276
×

Area BJBJ Balikpapan Sering jadi Lokasi Parkir Liar, Dishub Bakal Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
PARKIR LIAR BALIKPAPAN - Foto parkir liar di pinggir jalan protokol. Parkir liar masih merebak di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Di antaranya di lokasi BJBJ Balikpapan. Dishub Balikpapan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Balikpapan untuk melakukan pengawasan secara detail. (Meta Ai)

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Parkir liar masih merebak di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Di antaranya di lokasi BJBJ Balikpapan. 

Melihat fenomena tersebut, Dinas Perhubungan Balikpapan, memberikan reaksi.

Pihaknya berencana melakukan penertiban kendaraan yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan.

Termasuk untuk Jalan Letkol Pol HM Asnawi Arbain, atau lebih dikenal kawasan BJBJ.

Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman menjelaskan bahwa terdapat regulasi tentang larangan parkir kendaraan di jalan umum.

Ia sampaikan, kawasan BJBJ Balikpapan kerap dihuni oleh beberapa kendaraan yang terparkir.

Padahal, kata dia, kawasan tersebut tentunya tidak diperuntukkan sebagai lahan parkir.

Dalam hal ini, Dishub Balikpapan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Balikpapan untuk melakukan pengawasan secara detail.

“Jika terdapat pelanggaran, pihaknya bakal melarang dan menindak pengendara yang parkir bukan pada tempat semestinya,” ujarnya pada Rabu (2/7/2025).

Fadli mengatakan, langkah ini merujuk dalam rangkaian program penataan kota yang difokuskan oleh pemerintah kota Balikpapan. 

Untuk menertibkan kendaraan besar atau pun truk yang menggunakan area yang tidak tepat digunakan sebagai lahan parkir.

Khususnya jalan poros Balikpapan-Samarinda.

“Ini menjadi atensi kami. Bersama dengan Sat Lantas juga, kami sudah mulai menertibkan parkir liar di wilayah atau jalan yang dapat mengganggu aktivitas pengendara Balikpapan,” bebernya. (*)