TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Sungai Pinang, Samarinda, berhasil diamankan Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU).
Penangkapan dilakukan setelah Polres PPU menerima permintaan bantuan dari Polsek Sungai Pinang.
Menurut Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, informasi yang diterimanya menyebutkan pelaku melintas menuju wilayah Penajam usai kabur dari Samarinda.
Usai itu, pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan penjagaan di sejumlah titik.
“Begitu ada informasi pelaku masuk wilayah PPU, personel langsung siaga dan melakukan penyekatan,” kata Dian, Selasa (13/1/2026).
Pelaku ditangkap di jalan poros Babulu-Waru pada Jumat (9/1/2026) tanpa perlawanan. Identitas pelaku diketahui berinisial SH (33), warga Sungai Pinang, Samarinda.
“Setelah diamankan, kami lakukan pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke penyidik yang menangani perkara,” kata Dian.
Usai menjalani pemeriksaan singkat di Polres PPU, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pendalaman kasus dan barang bukti.
(TN01)












