Giat penertiban pedagang kaki lima ini dilangsungkan pada Minggu 30 Juni 2024 malam. Saat dilakukan razia, ditemukan pulukan pedang kaki lima berjualan di pinggir jalan Jembatan Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur.
TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Balikpapan giat melakukan penertiban parkir liar hingga pedagang kaki lima yang sembarangan berjualan di area publik.
Mengutip dari Instagram @satpolpp_balikpapan disebutkan, para personel Satpol PP melakukan giat penertiban terhadap kendaraan yang parkir pada area fasilitas umum yakni di Trotoar maupun Badan Jalan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 28 Juni 2024.
Kendaraan yang terjaring razia, kemudian diberi stiker pelanggaran kepada setiap kendaraan yang didapati melanggar.
Perlu diketahui trotoar merupakan area fasilitas yang diperuntukan bagi para pejalan kaki untuk menunjang mobilitas mereka, bukan menjadi area parkir maupun aktivitas pedagang.
Selain itu memarkirkan kendaraan di badan jalan tentu memiliki risiko kecelakaan yang rawan yang harus diperhatikan secara baik.
Menata Jembatan Manggar Balikpapan
Kemudian untuk pedagang kaki lima, kali ini Satpol PP Balikpapan menyasar ke daerah Jembatan Manggar di Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Giat penertiban pedagang kaki lima ini dilangsungkan pada Minggu 30 Juni 2024 malam. Saat dilakukan razia, ditemukan pulukan pedang kaki lima berjualan di pinggir jalan Jembatan Manggar Balikpapan.
Kontan saja, Satpol PP Balikpapan bertindak, melakukan ekskusi para pedagang kaki lima sebab tindakan para pedagang melanggar ketertiban dan keamanan pengguna jalan di lintasan Jembatan Manggar.
Hal ini telah diatur dalam payung hukum Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang larangan berjualan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menegaskan, Jembatan Manggar itu bukan tempat untuk berjualan. Jika ruang jalan sempit tentu akan timbulkan kemacetan lalu-lintas, rawan kecelakaan dan tentu saja keadaan jadi ruwet, merusak tata keindahan Jembatan Manggar.
Pihak Pemerintah Kota Balikpapan sengaja mempercantik Jembatan Manggar dengan ornamen-ornamen serta melengkapi dengan lampu penerang yang menarik, agar jembatan terihat indah, enak dilihat dan nyaman bagi pengguna jalan.
Situasi berbeda saat Jembatan Manggar disesaki dengan kumpulan pedagang kaki lima yang liar membuat jembatan tidak lagi sesuai dengan fungsi yang diharapkan.
“Itu kan fasilitas umum, bukan untuk kepentingan orang-orang tertentu. Ada trotoarnya buat pejalan kaki, ada pedagang sulit ini orang kalau mau jalan, harus jalan di luar trotoar, kan bahaya keserempet kendaraan, rawan celaka,” kata Izmir Novian Hakim.
Kegiatan razia dalam rangka penertiban dan edukasi agar tidak lagi terulang kembali. Jika dibiarkan nanti akan terulang lagi dan semakin bertambah pedagang kaki limanya. Bila sudah dalam jumlah besar pastinya akan semakin sulit untuk ditata dan ditertibakan.
Apalagi rute Jembatan Manggar merupakan akses strategis untuk menuju ke lokasi wisata dan dekat pasar. Jangan sampai timbulkan kemacetan. Demi kenyamanan pengunjung wisatawan tentu harus dibuat aman dari sisi arus lalu-lintasnya.
“Coba ada wisatwan datang kesini, lalu lihat di Jembatan Manggar semerawut, ya kan jadi citra buruk pariwisata Balikpapan nanti,” tuturnya.
Usai kegiatan penertiban pedagang kaki lima, terdata oleh Satpol PP Balikpapan ada 32 orang yang terjaring.
Nantinya mereka ini akan menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan dengan tindak pidana ringan atau tipiring yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 1 Juli 2024.
“Penegakan hukum tetap diberlakukan agar ada efek jera, tidak ada lagi yang mengulangi demi kebaikan bersama untuk kota kita tercinta Balikpapan,” katanya. (*)












