Berau

Sekolah Orangutan di Berau Kaltim Diduga Terdesak Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal

343
×

Sekolah Orangutan di Berau Kaltim Diduga Terdesak Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal

Sebarkan artikel ini
ORANGUTAN DI BERAU - Ilustrasi kegiatan pelepasliaran orangutan di Kutai Timur.  Diduga ada aktivitas pertambangan yang akan mendekat ke area sekolah orangutan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. BSKDA Kaltim tegas menolak dan rutin patroli untuk menangkalnya. (HO/PKT)

TITIKNOL.ID, BERAU – Diduga ada aktivitas pertambangan yang akan mendekat ke area sekolah orangutan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan pertambangan ini akan mengancam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BSKDA Kaltim).

Sekolah orangutan yang dikelola BKSDA Kaltim memiliki misi menyelamatkan orangutan, jika kemudian tergusur, terdesak dengan kegiatan pertambangan ilegal maka akan mengancam kelestarian habitat orangutan.

Demikian dibeberkan oleh Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kaltim di Samarinda pada Rabu (24/7/2024). 

Kawasan hutan yang dikelola BKSDA Kaltim mencapai 4 ribu hektare. Dari total ini, sebanyak 5 hektare dijadikan sekolah orangutan yang totalnya kini ada 11 individu. 

“Kami melihat itu pertambangan ilegal, mulai mendekat ke kami, mengancam juga orangutan,” tegasnya.

Aktivitas pertambangan ilegal merusak ekosistem alam, mengganggu para orangutan. Kondisi ini membuat pengalihan stategi jika akan melakukan pelepasliaran. 

Secara aturan perundang-undangan juga tidak diperbolehkan, dilarang keras, bila melanggar bisa dikenakan pasal pidana. 

Hal ini tertuang dalam payung hukum Pasal 46 Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa penyerobotan area konservasi adalah pidana. 

“Jaraknya itu sekitar 1 kilomter saja ke kawasan sekolah orangutan,” beber Ari. 

Semua orangutan yang ditempatkan di sekolah merupakan spesies yang terancam karena habitatnya dirusak. Orangutan yang ditempatkan di sekolah karena bagian dari upaya penyelamatan, memberikan pendidikan soal sifat liar orangutan di alam. 

Bila nanti orangutan dirasakan sudah normal pastinya akan dikembalikan lagi ke habitat aslinya atau pelepasliaran. 

“Ya ada tambang begini, langkah awal 5 orangutan kami akan pindahkan saja ke sekolah lain,” tuturnya. 

Sebagai langkah awal agar pertambangan batubara ilegal tidak merangsek lebih jauh ke hutan konservasi, pihaknya akan terus patroli dan menangkal secara tegas. (*)

Baca Juga:   Cara Pj Gubernur Akmal Malik Membangun Ketahanan Pangan Kaltim, Cari hingga ke Negeri China