Titiknol IKN

Kaltim dan Ibu Kota Nusantara Tidak Bisa Dipisahkan, Sri Wahyuni Ingin Sinergi dengan OIKN

×

Kaltim dan Ibu Kota Nusantara Tidak Bisa Dipisahkan, Sri Wahyuni Ingin Sinergi dengan OIKN

Sebarkan artikel ini

Tagline di dalam rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim 2024-2026 adalah Membangun Kaltim untuk Nusantara.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Melalui komitmen dan sinergisitas dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Pemerintah Provinsi Kaltim terus mendukung serta menyukseskan pelaksanaan tugas pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Bahkan tagline di dalam rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim 2024-2026 adalah Membangun Kaltim untuk Nusantara.

“Jadi Kaltim tidak bisa berbicara untuk Kaltim sendiri, tetapi Kaltim sebagai motor penggerak untuk pembangunan wilayah Indonesia tengah dan timur dengan terus bersinergi dengan OIKN,” kata Sri Wahyuni, saat membuka Ombusdman RI Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Ombusdman Republik Indonesia dengan tema Peran dan Persiapan Provinsi Kaltim dalam Proses Pemindahan IKN yang digelar secara hybrid di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (27/8/2024) lalu.

Sekda Sri Wahyuni mengatakan bahwa, Kalimantan Timur dan IKN Nusantara seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan, berbicara IKN pasti menyentuh Kaltim, dan berbicara Kaltim pasti juga akan bersinggungan dengan IKN Nusantara.

“Karena itu, kita menyadari bahwa inilah sinergi yang tidak bisa dipisahkan, Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan,” tegasnya.

Sri Wahyuni juga berharap dalam pelaksanaan FGD ini, hal-hal yang perlu mendapatkan solusi, dan teman-teman tentu akan memberikan dukungan dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara. 

“Termasuk juga dengan kewenangan pengaturan kembali tata kelola pemerintahan di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota sekitar IKN,” ujarnya.

Sekda Sri Wahyuni mencontohkan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, hampir semua wilayahnya masuk wilayah Ibu Kota Nusantara.

Sehingga membuat Kabupaten Penajam Paser Utara hanya tersisa empat kecamatan, dan tentunya tidak memenuhi syarat lagi menjadi kabupaten.

Baca Juga:   Menteri Basuki Tes Pengaliran Air di Ibu Kota Nusantara, Kualitas Bersih tanpa Harus Dimasak

“Maka Kabupaten Penajam Paser Utara harus didorong dan sudah ada rencana untuk melakukan pemekaran kecamatan, sehingga syarat sebagai kabupaten tetap terpenuhi,” ujarnya. (*)