TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Beranda Ibu Kota Nusantara, Kota Balikpapan dianggap masih terdapat daerah pemukiman kumuh. Ada ribuan hektare yang dinilai berstatus kumuh.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Rafiuddin yang dikutip Titiknol.id pada Rabu (11/9/2024).
Dia mengatakan, masih terdapat kawasan kumuh sekitar 100.7 hektare dari 104.69 hektar kawasan kumuh di Kota Balikpapan.
Sementara total permukiman keseluruhan 20 persen dari luas wilayah Kota Balikpapan.
Dalam artian, capaian penanganan kumuh belum mencapai target rencana strategis atau renstra.
Dalam program ini, ujar Rafiuddin, ada tujuh kelurahan yang mempunyai kawasan kumuh dengan berbagai kriteria.
Yakni sebagai berikut:
- Kelurahan Sepinggan Raya;
- Kelurahan Gunung Sari Ulu;
- Kelurahan Karang Jati;
- Kelurahan Karang Rejo.
Sementara untuk Kelurahan Damai, Kelurahan Klandasan Ilir dan Kelurahan Baru Ilir sudah dinilai tuntas.
“Alhamdulillah, Klandasan Ilir, Baru Ilir, dan Damai sudah tuntas. Tugas kita tinggal di Gunung Sari Ulu, Karang Jati, dan Sepinggan Raya. Jadi pelan-pelan kita tuntaskan secara bertahap hingga 2026,” beber Rafiuddin. (*)