Sesuai SOP atau Standard Operating Procedure yang berlaku, pemusnahan barang bukti hasil pidana dilakukan sekali per triwulan.
TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri Berau menjabarkan, untuk kasus narkotika di Kabupaten Berau dianggap tinggi dibandingkan kasus-kasus lainnya.
Ini terdeteksi dari kegiatan pemusnahan barang bukit kasih kejahatan pidana di Kabupaten Berau untuk periode Juni sampai September 2024.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid pada Rabu (2/10/2024).
Dia jabarkan, untuk barang bukti perkara narkotika masih mendominasi jika dibandingkan dengan perkara lainnya.
Secara persentase totalnya mencapai 55 persen. Dia katakan, paling banyak itu narkotika lalu kasus asusila.
“Untuk kasus pencurian malah jumlahnya semakin menurun. Dan kita menyatakan sikap menolak semua jenis tindak pidana,” ungkapnya.
Yovandi menegaskan, sesuai SOP atau Standard Operating Procedure yang berlaku, pemusnahan barang bukti hasil pidana dilakukan sekali per triwulan.
“Pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan ketiga yang dilakukan tahun ini. Kami lakukan per triwulan dan sudah ke tiga kalinya,” kata Yovandi Yazid. (*)