TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Nasib keberadaan proyek Embung Aji Raden di Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur terus berproses.
Eksistensi Embung Aji Raden di Lamaru sangat dinantikan karena akan berfungsi untuk pelayanan air bersih.
Kali ini Komisi II DPRD Balikpapan berkesempatan sambangi ke lokasi pembangunan Embung Aji Raden di kawasan Lamaru, Jalan Mulawarman, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Embung yang dirancang untuk menjadi solusi penambahan pasokan air baku ini masih belum dapat dimanfaatkan hingga saat ini.
Dalam kunjungan ini, DPRD Balikpapan mengajak sejumlah pihak terkait termasuk di antaranya pemerintah daerah Balikpapan, perintah Kecamatan Balikpapan Timur serta perwakilan masyarakat setempat.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat penyelesaian proyek tersebut.
Embung ini merupakan solusi untuk menambah pasokan air baku bagi masyarakat.
“Namun, hingga saat ini, masih belum bisa dimanfaatkan. Oleh karena itu, kami bersama Komisi II, yang bermitra dengan PDAM Balikpapan, meninjaunya,” ujar Budiono di kawasan Embung Aji Raden pada Selasa (3/12/2024) sore.
Budiono menjelaskan, pembangunan embung ini sudah dimulai sejak 2020, namun berbagai kendala masih menghambat penyelesaiannya.
Salah satu kendala utama adalah persoalan pembebasan lahan. Menurut Budiono, sekitar 72 hingga 80 hektare lahan di kawasan tersebut masih belum dibebaskan.
“Untuk anggaran pembebasan lahan, kami sudah siap. Tinggal diajukan ke provinsi untuk mendapatkan persetujuan,” ungkap Budiono.
Ia menambahkan, anggaran yang telah disiapkan untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp 88 miliar.
Namun, meskipun anggaran telah tersedia, proses pembebasan lahan tidak dapat segera dilakukan karena adanya masalah teknis lain, yakni masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok) yang telah kadaluarsa.
“Penerbitan Penlok-nya ternyata mati. Masa aktifnya hanya dua tahun, dan dalam waktu itu, belum ditemukan harga yang pas serta kepemilikan yang jelas untuk lahan yang akan dibangun embung ini,” beber Budiono.
Setelah lahan dibebaskan, embung ini akan menjadi aset nasional dan dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS). Budiono juga menyebutkan bahwa proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional.
“Pembangunan ini menjadi prioritas di tahun 2025, sebab anggarannya sudah ada. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Distribusi Air dari Embung
Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Ali Rachman, menjelaskan bahwa Embung Aji Raden dirancang sebagai waduk tadah hujan.
Setelah pembangunan embung selesai, proyek akan dilanjutkan dengan pembangunan intake untuk pengolahan air.
“Jika pada tahun 2025 embung ini sudah berfungsi dan memiliki air, maka pada 2026 akan dibangun intake serta sistem pengolahannya dengan kapasitas 200 liter per detik,” kata Ali.
Ia juga menegaskan kesiapan PTMB sebagai operator air bersih untuk mengelola dan mendistribusikan air dari embung tersebut.
“Nantinya, waduk ini akan menyuplai kebutuhan air di Balikpapan Timur, Selatan, hingga ke wilayah kota,” tambahnya.
Pembangunan Embung Aji Raden diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kebutuhan air bersih di Kota Balikpapan.
Dengan prioritas yang diberikan oleh DPRD dan dukungan anggaran yang memadai, proyek ini diharapkan dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)