TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Pemkab Berau memberikan tanggapan soal pemangkasan perjalanan dinas instansi pemerintah daerah yang ini adalah arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Setiap pemerintah daerah di Indonesia diminta untuk melakukan efisiensi anggaran nonprioritas mulai tahun 2025.
Salah satunya yakni adanya pemangkasan perjalanan dinas. Kepala Bapelitbang Berau, Endah mengatakan sudah mendengar arahan tersebut.
Dijelaskannya, arahan itu juga tercetus langsung oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto, dan arahan itu juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Lanjut Endah, kegiatan perjalanan dinas itu, masuk ke dalam pengeluaran untuk belanja barang dan jasa. Jika itu menjadi arahan langsung, tentunya pihaknya akan melakukan tindakan itu.
“Kami saat ini juga menunggu untuk edaran resminya kepada Pemda itu sendiri. Dari Bapelitbang dan BPKAD juga sudah melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut,” tuturnya pada Senin (30/12/2024).
Endah menegaskan, jika aturan tersebut sudah diberlakukan, maka pihaknya sudah siap untuk melakukan efisiensi atau menghapus item yang tidak ada relevansinya dengan kegitan dari OPD yang ingin melakukan perjalanan dinas.
”Sewaktu-waktu aturan itu turun ke pihak kita, kita sudah siap untuk mencoret yang tidak perlu,” tegasnya.
Disebutkan, Endah bahwa alokasi anggaran tentunya untuk memenuhi program kegiatan yang belum ada dananya.
Ia mengakui, beberapa program memang belum memiliki alokasi dana, atau harus ditunda pengerjaan lebih dulu dibandingkan program prioritas.
Program itu, ada yang namanya daftar tunggu prioritas. Nanti dari daftar tunggu itulah yang akan diperhitungkan untuk direalisasikan dengan pemotongan anggaran perjalanan.
“Tapi itu baru skemanya ya. Tetap mengacu pada aturan,” ujarnya. (*)