Berau

Mencuat soal Tarif Air PDAM Berau Naik, Bupati Sri Juniarsih Bantah tak Tanda Tangani

13
×

Mencuat soal Tarif Air PDAM Berau Naik, Bupati Sri Juniarsih Bantah tak Tanda Tangani

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan PDAM. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bantah pernah tanda tangani surat keputusan penyesuaian tarif Perumda Air Batiwakkal atau PDAM di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bantah pernah tanda tangani surat keputusan penyesuaian tarif Perumda Air Batiwakkal atau PDAM di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Bupati Sri Juniarsih maksud yakni Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor: 705/2024 tentang penetapan tarif air pada Perumda Batiwakkal 2024/2025.

“Takut saya lupa, saya sudah menanyakan kepada Dewan Pengawas, Ajudan saya, pihak Perumda Batiwakkal dan bagian hukum. Bahwa saya tidak ada menandatangani surat itu,” bebernya pada Senin (6/1/2025).

Dan dalam surat itu, dijelaskan olehnya bahwa  surat tersebut keluar pada tanggal 29 September. Bertepatan pada ia sedang cuti pilkada.

Saat ia cuti, kursi kepala daerah resmi diduduki oleh Pjs Bupati Berau Sufian Agus.

Pun Pjs tidak bisa menandatangani kebijakan strategis yang berdampak luas bagi warga Bumi Batiwakkal.

Dan ditegaskan Bupati Berau Sri Juniarsih, Pjs tidak menandatanganinya.

“Tidak mungkin kan saat saya cuti, saya menandatanganinya,” tegasnya.

Ia juga tidak tahu menahu siapa yang membuat surat tersebut. Ia mengatakan, bisa jadi bahwa pembuat surat tersebut, bodoh ataupun berhianat.

“Itu bisa jadi surat palsu. Kalau saya lihat suratnya, itu menggunakan titel, biasanya surat tidak menggunakan titel seperti itu,” tuturnya.

“Saya sudah perintahkan untuk memproses surat tersebut, untuk diselidiki. Jangan jadi surat ini sebagai alat memprovokasi pemerintahan,” ujarnya. (*)