TITIKNOL.ID, SANGATTA – Bakal digelar razia besar-besaran untuk para pengguna jalan di lalu-lintas Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Polres Kutai Timur akan melakukan operasi keselamatan Mahakam 2025 dimulai dari Senin 10 Februari 2025.
Operasi keselamatan Mahakam 2025 digelar di semua kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Timur. Akan tetapi jadwal dimulainya operasi tersebut berbeda-beda.
Untuk Kutai Timur, akan dimulai pada tanggal 10 Februari sampai 23 Februari 2025.
“Warga Kutai Timur harap tertib dalam berkendara,” kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan melalui rilisnya yang dikirim ke Titiknol.id pada Minggu (9/2/2025).
Biasanya operasi keselamatn Mahakam di Kutai Timur dilakukan di beberapa titik seperti di Simpang Gedung Buana Mekar Kawasan Sangatta Lama, Halaman Dealer Suzuki, dan lainnya.
Kendati demikian, ia mengimbau saat berkendara masyarakat agar menggunakan perlengkapan seperti helm bagi kendaraan roda 2 dan seat belt bagi kendaraan roda 4.
Ia menjabarkan, apa saja yang akan menjadi sasaran pelanggaran pada operasi keselamatan Mahakam 2025 pada Senin 10 Februari.
Di antaranya adalah:
- Pengemudi yang menggunakan kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara;
- Pengemudi yang masih di bawah umur;
- Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
“Kalau ada pengemudi yang saat berkendara mabuk atau dipengaruhi atau mengkonsumsi minuman beralkohol, lalu juga bagi pengemudi yang berkendara melawan arus,” ujar Chandra.
Selain itu juga, pihaknya menyasar pada pelanggaran bagi pengemudi yang melebihi batas kecepatan serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek pabrik.
“Bagi masyarakat Kutai Timur yang berkenderaan agar melengkapi perlengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan seperti STNK,” katanya. (*)