TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Talisayan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan perekrutan Tenaga Medis atau Nakes.
Setelah dilakukan pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT) di bawah dua tahun dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Direktur RSUD Pratama Talisayan, Andi Irawan, mengatakan kebijakan pemberhentian itu pun kemudian menimbulkan masalah yang berakibat kurangnya tenaga pelayanan kesehatan di wilayah pelosok Bumi Batiwakkal, khususnya RSUD Pratama Talisayan.
“Sehingga, Pemkab Berau kembali berinisiasi mengeluarkan surat edaran perekrutan kembali Nakes yang sebelumnya diberhentikan,” ucapnya pada Selasa (18/2/2025).
“Kemaren ada surat edaran lagi, jadi teman teman dokter spesialis dan dokter umum untuk kerja lagi,” sambungnya.
Andi Irawan menjelaskan sudah mendapat rekomendasi kembali bekerja di rumah sakit, hanya saja ada dua dokter spesialis yang belum terisi saat ini.
“Cuma dokter anak sudah terlanjur dirumahkan sudah pindah tugas. Sementara dokter kandungan masih keberatan bekerja karena harus ada SK dulu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih menyusun surat penugasan bagi Nakes yang akan kembali bekerja di rumah sakit.
“Agar ada kepastian status tenaga yang bekerja nantinya. Ini lagi diproses dan tinggal menunggu tanda tangan bupati,” ujarnya.
Meskipun ada edaran perekrutan tenaga medis, diakuinya, masih sebatas dokter saja.
Untuk perawat, apoteker, bidan dan sebagainya belum ada lampu hijau dari pemerintah daerah.
Ia berharap, dengan kembalinya posisi Nakes di rumah sakit dapat menstabilkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di pesisir Bumi Batiwakkal.
“Mudahan pelayanan kesehatan bisa kembali optimal. Tentunya masyarakat tidak lagi khawatir ketika ingin berobat,” tuturnya. (*)










