SamarindaTitiknolKaltim

Mengenal Apa Itu Air Lindi, TPA Sambutan Samarinda di Kaltim Dibenahi

547
×

Mengenal Apa Itu Air Lindi, TPA Sambutan Samarinda di Kaltim Dibenahi

Sebarkan artikel ini
AIR LINDI SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus berbenah pada Tempat Pembuangan Akhir Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Khususnya pengelolaan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan pada pemukiman rumah penduduk. Kali ini Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri, saat meninjau langsung TPA Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (15/4/2025). Kunjungannya bertujuan memastikan sinkronisasi tiga zona pembuangan serta percepatan penanganan air lindi agar tak lagi mencemari lingkungan sekitar. (HO/Pemkot Samarinda)

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus berbenah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur agar tidak menimbulkan efek negatif pada lingkungan sekitar. 

Khususnya pengelolaan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan pada pemukiman rumah penduduk di Samarinda, Kalimantan Timur.

Secara definisi, air lindi adalah cairan yang terbentuk ketika air hujan menyaring melalui tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir dan terkontaminasi oleh bahan-bahan organik dan anorganik.

Dalam hal ini, Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri meninjau lokasi TPA pada Selasa 15 April 2025 bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Samarinda.

Peninjauan tersebut sebagai tindak lanjut dari percepatan penanganan air lindi di Samarinda. 

“Kami ada melakukan peninjauan ke TPA Sambutan, dan bertemu dengan teman-teman DLH yang di sana dan itu adalah sinkronisasi,” beber Saefuddin.

Kata dia, sinkronisasi yang zona 1, 2, dan 3 nantinya gimana zona-zona itu bisa ada integrasi antara 1, 2, dan 3.

Menurutnya, ketiga zona di TPA Sambutan akan disinergikan agar seluruh proses pengolahan air lindi bisa terpusat dan lebih efisien. 

Mengingat selama ini, sistem pengolahan lindi cenderung terpisah dan menimbulkan risiko bocornya air lindi ke saluran terbuka seperti parit.

“Untuk hasil tinjauannya tadi ada perkembangan dan itu nanti kita sinkronkan bahwa perkembangannya itu nantinya akan merujuk satu instalasi pengolahan air limbah. Jadi dari tiga zona itu untuk pengolahan lindinya jadi satu di instalasi itu,” ujarnya. 

Di samping itu, Saefuddin mengungkapkan bahwa salah satu celah yang sebelumnya menjadi jalur bocoran air lindi ke parit telah berhasil ditutup.

Selanjutnya, air lindi akan dialirkan ke sistem pengolahan sementara yang telah dimodifikasi untuk efisiensi lebih tinggi.

Baca Juga:   Wali Kota Andi Harun Target 2026 Kota Samarinda Bebas Tambang Batu Bara

“Dalam tinjauan kita sebelumnya itu masih ada celah yang menyebabkan air lindi itu mengalir ke parit. Sekarang itu sudah ditutup, nanti air ini dibuat pengolahan sementara pengolahan lindi dan itu dimodifikasi. Air lindi itu masuk di sedimen pengolah, habis itu nanti airnya yang sudah jadi itu dilempar ke kolam keluar yang sudah aman,” katanya.

Saefuddin menjelaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya jangka menengah Pemkot Samarinda untuk memenuhi standar baku mutu pengelolaan limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 59 Tahun 2016. 

Selain itu, pengelolaan lindi yang lebih baik diharapkan dapat mendukung rencana besar Pemkot dalam transformasi TPA Sambutan menjadi lebih modern, ramah lingkungan, dan minim pencemaran. 

Sehingga dalam hal ini Pemkot menargetkan proses pengerjaan sistem modifikasi pengolahan ini akan rampung maksimal dalam waktu dekat.

“Kira-kira pengerjaannya itu paling lambat sekitar dua minggu,” ujarnya. (*)