Titiknol IKN

Otorita IKN Permudah Akses Investasi, Proses Sertifikat Tanah Tak Perlu ke Jakarta

37
×

Otorita IKN Permudah Akses Investasi, Proses Sertifikat Tanah Tak Perlu ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (28/5/2025). Gibran didampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.(OIKN)

TITIKNOL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya untuk memberikan kemudahan bagi para investor dalam menanamkan modalnya di kawasan pembangunan IKN yang terletak di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa sistem investasi di IKN akan didesain seefisien mungkin.

Hal itu disampaikan saat menjawab pertanyaan terkait strategi menarik minat investor di Sepaku, Rabu (4/6/2025).

“Kami komitmen menghadirkan sistem yang ramah investasi. Langkah-langkah strategis terus kami lakukan untuk mempercepat pembangunan dan memberikan jaminan kepada pelaku usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Otorita IKN berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara investor dengan pemerintah.

Tujuannya untuk menciptakan proses perizinan yang lebih efisien, transparan, serta pro terhadap investasi.

Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah penyederhanaan proses legalitas lahan.

Kini, investor tidak perlu lagi mengurus sertifikat tanah dengan datang langsung ke Jakarta.

Menurut Basuki, pelaku usaha bisa mengurus sertifikat tanah cukup melalui Otorita IKN.

Prosesnya dilakukan secara terkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian ATR/BPN Kalimantan Timur.

“Kami telah mendapat diskresi dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sertifikasi lahan untuk kawasan IKN cukup sampai tingkat Kanwil Kaltim, tanpa perlu ke pusat,” jelasnya.

Seluruh proses administrasi akan difasilitasi Otorita IKN sebagai penghubung resmi dengan Kementerian ATR/BPN, demi memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai menghambat arus investasi.

Basuki menegaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya strategis mempercepat legalitas lahan dan menambah daya tarik IKN sebagai kawasan unggulan investasi nasional dan internasional. (*)