Penajam

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polres PPU Gelar Gaktibplin di Polsek Penajam

214
×

Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polres PPU Gelar Gaktibplin di Polsek Penajam

Sebarkan artikel ini
Propam Polres PPU gelar Gaktibplin di Polsek Penajam untuk tegakkan disiplin internal.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Komitmen menjaga wibawa institusi Polri terus diperkuat dari dalam tubuh organisasi.

Hal ini dibuktikan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polsek Penajam, Senin siang (30/6/2025).

‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres PPU, AKP Nuryatman, SH, bersama Kapolsek Penajam, AKP Ridwan Harahap, SH, MH.

Sasaran pemeriksaan mencakup aspek sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi, dan penggunaan gawai yang berpotensi disalahgunakan untuk mengakses situs terlarang.

‎Sebanyak 15 personel Polsek Penajam diperiksa secara bergiliran. Hasilnya, tiga personel tercatat melakukan pelanggaran disiplin ringan terkait kerapian rambut.

Ketiganya langsung diberikan teguran dan sanksi berupa push-up di tempat sebagai bentuk pembinaan.

‎Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, SIK, MM, M.Tr.SOU, melalui Kasi Propam AKP Nuryatman, menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan bagian dari evaluasi internal demi menjaga profesionalisme dan integritas anggota.

‎“Tugas kepolisian menuntut bukan hanya kompetensi, tapi juga keteladanan. Disiplin dimulai dari hal kecil. Penampilan, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap aturan digital adalah cerminan karakter anggota,” tegas AKP Nuryatman.

‎Selain aspek penampilan, pemeriksaan juga menyasar gawai pribadi anggota. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran terkait akses ke situs judi online atau konten pornografi. Hal ini menunjukkan kesadaran digital personel yang semakin membaik.

‎Pemeriksaan juga dilakukan terhadap senjata api dinas. Semua unit senjata dinyatakan aman, lengkap, dan sesuai prosedur penyimpanan serta administrasi. Ini menjadi indikator penting dalam menjaga standar operasional keamanan internal.

‎Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Perkap Nomor 2 Tahun 2016, serta instruksi melalui Telegram Kapolri dan Kapolda Kaltim.

‎Menurut AKP Nuryatman, Gaktibplin bukan sekadar rutinitas melainkan bentuk pembenahan berkelanjutan dalam tubuh Polri.

Baca Juga:   ‎Bupati Mudyat Noor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD PPU Setujui untuk Dibahas Lanjut

“Propam hadir sebagai garda pengawas yang menjaga marwah institusi tetap tegak di mata publik dan internal,” ujarnya.

‎Kegiatan berjalan dalam suasana aman dan tertib. Seluruh personel yang diperiksa menunjukkan sikap kooperatif, mencerminkan kedewasaan organisasi dalam menerima kritik dan pembinaan demi kinerja yang lebih baik. (*/)