PenajamTitiknolKaltim

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Fraksi Demokrat PPU: Perlu Uji dan Kajian

42
×

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Fraksi Demokrat PPU: Perlu Uji dan Kajian

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Demokrat DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menuai respons. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menilai perubahan mekanisme tersebut tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa tanpa kajian menyeluruh.

Dari dua skema besar, antara pemilihan langsung oleh rakyat dan mekanisme melalui DPRD, keduanya, kata dia, memiliki kelebihan dan kelemahan yang perlu diuji secara objektif.

“Kalau alasannya karena biaya politik dan beban anggaran, itu harus diuji dulu. Jangan hanya jadi klaim. Sampai sekarang, pengujian itu belum pernah benar-benar dilakukan,” kata Bijak, Kamis (29/1/2026).

Ia juga menegaskan, hingga kini belum ada instruksi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terkait arah dukungan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD.

Karena itu, kader di daerah masih menunggu keputusan final dari Ketua Umum Partai Demokrat.

“Banyak klaim yang beredar seolah Demokrat mendukung Pilkada lewat DPRD. Faktanya, sampai hari ini belum ada arahan resmi dari ketua umum,” ujarnya.

Bijak menilai, kuatnya reaksi publik terhadap wacana tersebut menjadi sinyal bahwa masih banyak aspek yang perlu dikaji ulang.

Ia melihat, persoalan utama demokrasi tidak semata soal metode pemilihan, melainkan juga menyangkut kualitas sistem dan etos kerja politik secara keseluruhan.

“Perbaikan mekanisme dan budaya politik jauh lebih penting. Mengubah sistem tanpa membenahi itu justru berisiko menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Menurutnya, masih ada peluang jalan tengah yang bisa mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus menjawab persoalan efisiensi anggaran.

Namun, opsi tersebut menurutnya tetap harus berangkat dari kajian mendalam, termasuk kesesuaiannya dengan struktur budaya dan demokrasi di Indonesia.

“Konsep keterwakilan memang diakui dari pemikir terdahulu, tapi setiap sistem pasti punya kelemahan. Karena itu, wacana ini perlu dikaji sebanyak-banyaknya agar tidak salah arah,” tutup Bijak.

Baca Juga:   Ancaman Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Balikpapan Tegaskan Komitmen pada Program Prioritas

(TN01)