Hal ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan daerah dari Pendapatan Asli Daerah.
TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri Berau saat ini sedang mendalami dua Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. (OPD Pemkab Berau). Hal ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan daerah dari Pendapatan Asli Daerah.
Demikian dibeberkan oleh Kejari Berau, Hari Wibowo pada Kamis (20/6/2024) yang dikutip oleh Titiknol.id.
Diuraikan oleh Hari Wibowo, OPD Pemkab Berau tersebut belum bisa diungkapkan secara spesifik dari mana saja OPD yang dimaksud.
Sebab kata Hari, OPD yang diincar oleh Kejari Berau masih dalam tahap pendalaman dan pengawasan ketat.
Untuk dugaan kerugian dan perkara spesifik, Kejari Berau nantinya akan melakukan pemberitahuan.
“Jika sudah selesai akan kami rilis kepada media,” ungkap Hari Wibowo.
Sejauh ini, informasi awalnya, kerugian negara yang diduga dari perbuatan satu OPD ini angkanya mencapai miliaran rupiah.
“Totalnya kurang lebih kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar sampai Rp1,7 miliar,” ujar Hari.
Kejaksaan Negeri Berau berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan daerah yang akuntabel, profesional, jangan sampai ada muncul kerugian negara.
Penegakan hukum akan berjalan saat memang ada fakta dan temuan bukti adanya penyelewengan atau kerugian negara yang dilakukan aparatur pemerintahan daerah Berau.
Karena itu, dia berpesan, bila dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kejari Berau, sang penerus harus tetap bergerak, tegakkan hukum tidak boleh pandang bulu.
“Saya inginnya kerja cepat, tepat, fokus tanpa koar-koar, dan hasilnya nyata,” tegas Hari. (*)










