TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Dinas Tanaman Pangan Hortikultural dan Peternakan (DTPHP) Berau menuding peralihan fungsi lahan di Kabupaten Berau menjadi satu di antara faktor penyebab menurunya komoditi jagung.
Dalam hal ini DTPHP Berau melihat banyak peralihan lahan dari kebun jagung ke perkebunan sawit.
Produksi panen Jagung di Berau menurun drastis dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Padahal, Berau masih menjadi penyangga kebutuhan jagung untuk Kalimantan Timur.
Sesuai data Dinas Tanaman Pangan Hortikultural dan Peternakan (DTPHP) Berau, hasil panen jagung pada tahun 2019 masih menyentuh angka sekitar 70 ribu ton per tahun.
Kemudian, tahun 2020 dan 2021 sekitar 50 ribu ton per tahun,
Penurunan produksi jagung terjadi pada tahun 2024, yakni hanya 9 ribu ton per tahun.
Sementara untuk luas panen jagung bervariasi tiap tahunnya.
Paling besar luas panen terjadi pada tahun 2022 sebesar 10.577 hektare, namun besaran luas panen hanya sebesar kurang lebih 2.000 hektare dua tahun belakangan ini.
Penurunan produksi tersebut dianggap turun dengan drastis.
“Tetapi kalau di Kalimantan Timur, Berau memang masih unggul untuk produksi jagung,” ungkap kepala DTPHP Berau, Junaidi pada Kamis (30/1/2025).
Ia mengakui, penurunan produksi ini disebabkan oleh adanya alih fungsi lahan.
Dijelaskan olehnya, mayoritas yang digarap adalah sawit.
Faktor lainnya adalah adanya penurunan pemberian bantuan bibit dari pusat, provinsi maupun dari APBD.
Seperti tahun lalu di mana tidak ada bantuan yang diberikan.
Petani bisa saja membeli bibit ataupun benih dari luar daerah.
Namun, ongkos kirim lumayan memberatkan bagi sejumlah petani.
Ia mengakui, beberapa tahun lalu pernah ada bantuan dari pusat untuk 10.000 hektare.
“Produksi memang tergantung dari petani lagi, kami tentu tetap mendukung agar Jagung menjadi produk unggulan,” jelasnya.
Junaidi juga menjelaskan bahwa salah satu faktor lainnya, yakni tidak ada ketetapan harga beli kepada petani.
Jika seperti sawit, terdapat harga beli kepada petani yang sudah jelas.
Namun dari pihak pusat dan provinsi juga mendorong agar ada harga beli yang ditetapkan oleh pemerintah. (*)










