Berau

Berau Memiliki Organisasi Sahabat Perempuan dan Anak demi Lindungi Korban Asusila

67
×

Berau Memiliki Organisasi Sahabat Perempuan dan Anak demi Lindungi Korban Asusila

Sebarkan artikel ini
PERLINDUNGAN KORBAN ASUSILA - Ilustrasi korban asusila memohon pertolongan. Di Berau telah ada Sahabat Perempuan dan Anak. Langkah dari pendirian organisasi ini tidak lain untuk perlindungan korban asusila dan membantunya untuk keluar dari persoalan trauma karena kekerasan amoral. (Grafis Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, BERAU – Masyarakat mulai berani melaporkan kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Peningkatan laporan kasus asusila bukan berarti ada peningkatan, namun tolak ukurnya warga semakin sadar hukum untuk menindak pelaku asusila. 

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah dikutip oleh Titiknol.id pada Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, warga dalam hal ini yang menjadi korban tindakan asusila tidak perlu ragu untuk melaporkan dan mencari keadilan hukum. 

Sebab jika dibiarkan dan terkatung-katung, tentu saja si pelaku tidak akan ada efek jera, kasus asusila di tengah masyarakat akan terus terjadi, berulang lagi. 

“Ya laporkan saja, ya mengalami sendiri ataupun yang melihat kejadian,” ujarnya. 

Membentuk Sahabat Perempuan dan Anak

Sebagai langkah taktis, Pemkab Berau terus memberikan ruang sempit terhadap pelaku tindak pidana asusila. 

Satu di antaranya dengan membentuk Sahabat Perempuan dan Anak. 

Langkah dari pendirian organisasi ini tidak lain untuk perlindungan korban asusila dan membantunya untuk keluar dari persoalan trauma karena kekerasan amoral. 

Kata Rabiatul Islamiah, hadirnya organisasi Sahabat Perempuan dan Anak tentu memiliki tujuan, targetnya bisa mewujudkan pelayanan yang komprehensif, cepat, akurat, serta terintegrasi. 

“Jam berapapun laporannya pasti akan diterima, akan langsung ditindaklanjuti bersama aparat hukum terkait,” tegas Rabiatul Islamiah. (*)