Diskominfo jadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran rendah, yaitu 51 persen hingga September 2024
TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Program 1.000 titik Wifi gratis di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur mendapat sorotan lantaran belum membayar, membuat program ini terganggu.
Pihak yang bertanggungjawab atas program ini adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.
Namun pihaknya beralasan, Diskominfo jadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran rendah, yaitu 51 persen hingga September 2024.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Berau, Rahmatia pada Senin (4/11/2024).
Dia menjelaskan, salah satu penyebab serapan rendah tersebut adalah pembayaran sewa bandwidth pada program 1.000 titik Wifi gratis yang belum dibayarkan.
Sebab pembayaran dilakukan setiap enam bulan sekali.
“Jadi kami membayar setiap bulan Juli dan Desember. Makanya, serapan angggaran kelihatan masih rendah,” ujarnya di Tanjung Redeb, Berau.
Andai saja pembayaran tersebut dilakukan pada Desember nanti, tentunya tingkat serapan anggaran Diskominfo akan lebih maksimal.
Kegiatan WiFi gratis tersebut memakan anggaran sekitar Rp17 miliar dan sudah dibayarkan 50 persen.
“Kendalanya sebenarnya tidak ada, hanya pembayaran bandwidth saja karena kontrak pembayaran dilakukan per enak bulan sekali,” katanya.
“Kami menerima tagihan dari pihak ketiga, hanya pada WiFi yang aktif saja yang dibayar. Kalau ada yang tidak aktif, tentu tidak kami bayarkan,” ujarnya.
Disebutkan, total dana yang dikelola Diskominfo pada 2024 ini adalah Rp27 miliar, sementara realisasi fisiknya sudah dilakukan 100 persen.
Beberapa pekerjaan seperti pemasangan videotron sudah selesai dilakukan, bahkan pada Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) 2024.
Pada ABT ini, ada satu pembangunan videotron di Bandara Kalimarau dan sudah selesai, tinggal dibayar saja yakni sekitar Rp 600 juta untuk ukuran 4 kali 6 meter.
“Pada APBD murni 2024, ada 4 videotron yang dipasang dan sudah dibayar semua,” katanya.
Untuk memaksimalkan serapan anggaran di Diskominfo, khususnya di Bidang Penyelenggaraan E-government pihaknya akan berpedoman pada e-katalog dalam membuat perencanaan.
Sebab, selama ini pihaknya selalu mengambil harga rata-rata yang akhirnya membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), karena nilainya berbeda pada saat direalisasikan. Meskipun diakuinya tidak banyak, lantaran realisasi kegiatan telah dijalankan semua.
“Setiap anggaran pasti ada SiLPA sedidkit, tidak mungkin kita bisa sesuaikan dengan rencana. Tapi kami akan memaksimalkan serapan tahun depan dengan membuat perencanaan yang lebih matang,” paparnya.
Kemudian, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rakhmadi mengatakan, pembayaran sewa bandwidth menyerap sekitar 60 persen dari seluruh anggaran pada Diskominfo Berau.
Sehingga pembayaran tersebut membuat serapan anggaran Diskominfo rendah.
Terbukti pada serapan anggaran tahun 2023 lalu, capaian pihaknya sangat bagus, yakni mencapai 96 persen.
Tidak ada upaya khusus yang dilakukan pihaknya dalam mempercepat serapan anggaran tahun ini, sebab mayoritas anggaran dibebankan pada pembahasan biaya sewa bandwidth.
“Selebihnya, program prioritas pada masing-masing bidang di Diskominfo Berau,” ujarnya. (*)